Implementasi sistem e-faktur ,kepatuan pkp dan dampak e-faktur terhadap penerimaan pajak

Authors

  • Betsy Lusia Kalendiwaoe UNIVERSITAS NUSA CENDANA
  • Maria Prudensiana Leda Muga Universitas Nusa Cendana
  • Rikhard Titing Christopher Bolang Universitas Nusa Cendana

Keywords:

Implementasi Sistem E-Faktur; Kepatuhan PKP; Dampak E-Faktur; Penerimaan Pajak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Implementasi Sistem e-Faktur, Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), dan Dampak e-Faktur terhadap Penerimaan Pajak pada KPP Pratama Kupang.Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif,Populasi pada penelitian ini adalah wajib pajak pengusaha kena pajak yang terdaftar di KPP Pratama Kupang pada tahun 2023-2024 yaitu sebanyak 187 wajib pajak orang pribadi pengusaha kena pajak . Sampel yang di gunakan dalam penelitian ini sebanyak 55 responden menggunakan metode purposive sampling. Teknik pengambilan data menggunakan kusioner. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda untuk menguji pengaruh implementasi e-Faktur dan kepatuhan PKP terhadap penerimaan pajak, berdasarkan hasil simultan (uji F) di peroleh nilai signifikansi sebesar 0,048 yang menunjukan bahwa implementasi sistem e-faktur, kepatuhan pkp dan dampak e-faktur secara bersama-sama(simultan) berpengaruh signifikansi terhadap penerimaan pajak. Serta uji determinasi (R²) untuk melihat kontribusi variabel penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Implementasi Sistem e-Faktur berpengaruh positif terhadap penerimaan pajak; (2) Kepatuhan PKP berpengaruh positif dan signifikan dalam meningkatkan penerimaan pajak; (3) Dampak penggunaan e-Faktur turut memperkuat efektivitas sistem administrasi perpajakan dan berkontribusi pada peningkatan akurasi serta ketertiban pelaporan sehingga berdampak pada peningkatan penerimaan pajak. Meskipun demikian, nilai R² menunjukkan bahwa variasi penerimaan pajak lebih banyak dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian, seperti kondisi ekonomi, aktivitas usaha PKP, dan regulasi perpajakan

Kata kunci: Implementasi Sistem E-Faktur.,Kepatuhan PKP., Dampak E-Faktur.,Penerimaan Pajak

References

Allingham, G. M., & Sandmo, A. (1972). Illicit activity: The economics of crime, drugs and tax fraud. Illicit Activity: The Economics of Crime, Drugs and Tax Fraud, 1, 1–289. https://doi.org/10.4324/9781315185194

Checkland peter. (1999). Systems thinking. Archaeology: The Key Concepts, 259–264. https://doi.org/10.4324/9781315618791-8

Davis, D. F. (1989). Perceived usefulness, perceived ease of use, and user acceptance of information technology. MIS Quarterly: Management Information Systems, 13(3), 319–339. https://doi.org/10.2307/249008

Dharman, I. (2024). Manfaat Pajak untuk Program Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat. https://www.pajak.go.id/id/artikel/manfaat-pajak-untuk-program-pembangunan-dan-kesejahteraan-masyarakat?

Ghozali, I. (2018). APLIKASI ANALISIS MULTIVARIATE dengan program IBM SPSS 25 (9th ed.).

Inayah, ardi satriana. (2022). Tinjauan Implementasi E-Faktur Pajak: Studi Kasus Kpp Pratama Medan Timur. Jurnal Acitya Ardana, 2(2), 174–188. https://doi.org/10.31092/jaa.v2i2.1629

Khairrunnisa Ulfah, & Yunanto, M. (2019). Pengaruh Kualitas Sistem Terhadap Kepuasan Pengguna dan Manfaat Bersih Pada Implementasi E-Faktur: Validasi Model Kesuksesan Sistem Informasi Delone dan Mclean. Jurnal Ekonomi Bisnis, 22(3), 229–241. http://myunanto.staff.gunadarma.ac.id/Publications/files/3964/1756-3973-1-SM+Ulfa+%26+Yunanto.pdf

Makalrale, m zevania, Sondakh, j jullie, & Pangerapan, S. (2023). Analisis Penerapan E-Faktur Pajak Dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak Untuk Pelaporan Spt Masa Ppn Tahun 2021-2022 Di Kpp Pratama Manado. Jurnal Riset Akuntansi, 18(4)(4), 311–322. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/gc/article/view/53229/45164

Putri, P. Y., & Rachmatulloh, I. (2017). ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN E-FAKTUR DALAM UPAYA PENINGKATAN PENERIMAAN NEGERA PADA KPP PRATAMA TEBET TAHUN 2016. Jurnal Akuntansi, 11(2).

Satrio, budi dedy, Su’un, M., & Rahim, S. (2017). Pengaruh Persepsi Kegunaan, kemudahan, dan Kerumitan terhadap Aplikasi e-Faktur di Makassar. Assets: Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 2007, 183–196.

Published

2026-01-26

How to Cite

Kalendiwaoe, B. L., Maria Prudensiana Leda Muga, & Rikhard Titing Christopher Bolang. (2026). Implementasi sistem e-faktur ,kepatuan pkp dan dampak e-faktur terhadap penerimaan pajak. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi Dan Akuntansi, 6(1), 346–358. Retrieved from https://journal.sinov.id/index.php/sinoveka/article/view/1873

Similar Articles

<< < 1 2 3 

You may also start an advanced similarity search for this article.