Implementasi sistem e-faktur ,kepatuan pkp dan dampak e-faktur terhadap penerimaan pajak
Keywords:
Implementasi Sistem E-Faktur; Kepatuhan PKP; Dampak E-Faktur; Penerimaan PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Implementasi Sistem e-Faktur, Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), dan Dampak e-Faktur terhadap Penerimaan Pajak pada KPP Pratama Kupang.Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif,Populasi pada penelitian ini adalah wajib pajak pengusaha kena pajak yang terdaftar di KPP Pratama Kupang pada tahun 2023-2024 yaitu sebanyak 187 wajib pajak orang pribadi pengusaha kena pajak . Sampel yang di gunakan dalam penelitian ini sebanyak 55 responden menggunakan metode purposive sampling. Teknik pengambilan data menggunakan kusioner. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda untuk menguji pengaruh implementasi e-Faktur dan kepatuhan PKP terhadap penerimaan pajak, berdasarkan hasil simultan (uji F) di peroleh nilai signifikansi sebesar 0,048 yang menunjukan bahwa implementasi sistem e-faktur, kepatuhan pkp dan dampak e-faktur secara bersama-sama(simultan) berpengaruh signifikansi terhadap penerimaan pajak. Serta uji determinasi (R²) untuk melihat kontribusi variabel penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Implementasi Sistem e-Faktur berpengaruh positif terhadap penerimaan pajak; (2) Kepatuhan PKP berpengaruh positif dan signifikan dalam meningkatkan penerimaan pajak; (3) Dampak penggunaan e-Faktur turut memperkuat efektivitas sistem administrasi perpajakan dan berkontribusi pada peningkatan akurasi serta ketertiban pelaporan sehingga berdampak pada peningkatan penerimaan pajak. Meskipun demikian, nilai R² menunjukkan bahwa variasi penerimaan pajak lebih banyak dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian, seperti kondisi ekonomi, aktivitas usaha PKP, dan regulasi perpajakan
Kata kunci: Implementasi Sistem E-Faktur.,Kepatuhan PKP., Dampak E-Faktur.,Penerimaan Pajak
References
Allingham, G. M., & Sandmo, A. (1972). Illicit activity: The economics of crime, drugs and tax fraud. Illicit Activity: The Economics of Crime, Drugs and Tax Fraud, 1, 1–289. https://doi.org/10.4324/9781315185194
Checkland peter. (1999). Systems thinking. Archaeology: The Key Concepts, 259–264. https://doi.org/10.4324/9781315618791-8
Davis, D. F. (1989). Perceived usefulness, perceived ease of use, and user acceptance of information technology. MIS Quarterly: Management Information Systems, 13(3), 319–339. https://doi.org/10.2307/249008
Dharman, I. (2024). Manfaat Pajak untuk Program Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat. https://www.pajak.go.id/id/artikel/manfaat-pajak-untuk-program-pembangunan-dan-kesejahteraan-masyarakat?
Ghozali, I. (2018). APLIKASI ANALISIS MULTIVARIATE dengan program IBM SPSS 25 (9th ed.).
Inayah, ardi satriana. (2022). Tinjauan Implementasi E-Faktur Pajak: Studi Kasus Kpp Pratama Medan Timur. Jurnal Acitya Ardana, 2(2), 174–188. https://doi.org/10.31092/jaa.v2i2.1629
Khairrunnisa Ulfah, & Yunanto, M. (2019). Pengaruh Kualitas Sistem Terhadap Kepuasan Pengguna dan Manfaat Bersih Pada Implementasi E-Faktur: Validasi Model Kesuksesan Sistem Informasi Delone dan Mclean. Jurnal Ekonomi Bisnis, 22(3), 229–241. http://myunanto.staff.gunadarma.ac.id/Publications/files/3964/1756-3973-1-SM+Ulfa+%26+Yunanto.pdf
Makalrale, m zevania, Sondakh, j jullie, & Pangerapan, S. (2023). Analisis Penerapan E-Faktur Pajak Dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak Untuk Pelaporan Spt Masa Ppn Tahun 2021-2022 Di Kpp Pratama Manado. Jurnal Riset Akuntansi, 18(4)(4), 311–322. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/gc/article/view/53229/45164
Putri, P. Y., & Rachmatulloh, I. (2017). ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN E-FAKTUR DALAM UPAYA PENINGKATAN PENERIMAAN NEGERA PADA KPP PRATAMA TEBET TAHUN 2016. Jurnal Akuntansi, 11(2).
Satrio, budi dedy, Su’un, M., & Rahim, S. (2017). Pengaruh Persepsi Kegunaan, kemudahan, dan Kerumitan terhadap Aplikasi e-Faktur di Makassar. Assets: Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 2007, 183–196.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi dan Akuntansi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






