Analisis Evektifitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Simbur Naik, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Analisis Evektifitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Simbur Naik Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur
DOI:
https://doi.org/10.55606/jurimea.v3i1.235Keywords:
Evektifitas Pengelolaan Alokasi Dana DesaAbstract
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui Evektifitas Alokasi Dana Desa di Desa Simbur Naik Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Sebagai tujuan diantaranya adalah mengetahui bagaimana Alokasi Dana Desa di Desa Simbur Naik Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Penelitian ini menggunakan pendekatan Kualitatif akan untuk menemukan ke Evektifitasannya menggunakan pendekatan Kuantitatif dengan metode pengumpulan data dengan melakukan observasi, wawancara, dokumentasi. evektifitas pengelolaan alokasi dana desa di desa Simbur Naik Kecamatan Muara Sabak Timur tahun 2017-2021 berada pada kategori cukup efektif. Hasil sebagai berikut: (1) Tingkat evektifitas dari tahun ke tahun yakni Tahun 2017 dibuka (100%), Tahun 2018 dibuka (100%), Tahun 2019 dibuka (100%), Tahun 2020 dibuka (85,19%), Tahun 2021 kembali (96,06%). (2) Kendala yang dihadapi pemerintah desa Simbur Naik Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur adalah sebagai berikut: a). Pemahan masyarakat terhadap alokasi dana desa. b). Kurangnya komunikasi antar unit kerja. c). Pencairan alokasi dana desa yang terhambat.d). Virus Covid-19. (3) Solusi mengenai kendala yang dihadapi yakni sebagai berikut: a). Mengadakan pelatihan terkait alokasi dana desa. b). Mengingkatkan koordinasi antar unit kerja. c). Membuat dana cadangan. (3) Solusi mengenai kendala yang dihadapi yakni sebagai berikut: a). Mengadakan pelatihan terkait alokasi dana desa. b). Mengingkatkan koordinasi antar unit kerja. c). Membuat dana cadangan. (3) Solusi mengenai kendala yang dihadapi yakni sebagai berikut: a). Mengadakan pelatihan terkait alokasi dana desa. b). Mengingkatkan koordinasi antar unit kerja. c). Membuat dana cadangan.
Kata Kunci: Evektifitas pengelolaan alokasi dana desa, Realisasi alokasi dana desa.
References
Ar Royyan Ramli, Wahyuddin, Julli Mursyida, Mawardati. Ekonomi Desa(Analisa Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa). Natural Aceh, 2018.
Azwardi, Sukanto. “Efektifitas Alokasi Dana Desa (ADD) dan Kemiskinan di Provinsi Sumatra Selatan.,” 2014.
Basuki Sigit Priyono, Yessilia Osira, dll. pengembangan Perekonomian Desa. Bengkulu: BALILATFO, 2019.
Bupati Tanjung Jabung Timur. Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa, 2014.
Chandra Kusuma Putra, Ratih Nur Pratiwi, Suwando. “Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Pemerdayaan Masyarakat Desa (studi pada Desa Wonorejo Kecamatan Singosari Kabupaten Malang),” t.t.
Dr. Rahyunir Rauf, M.Si., Sri Maulidiah, S.Sos., M.Si. Pemerintah Desa. Nusa Media, Yogyakarta, 2015.
Dwi Febri, Arifiyanto, Taufik Kurrohman. “Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Sana Desa di Kabupaten Jember.,” 2014.
Elysabeth Permatasai, Sopanah, Khojanah Hasan. “Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Meningkatkan Pmbangunan dan Pemerdayaan Masyarakat Desa.,” 2018.
hadi, prayitno. Pembangunan Ekonomi Pedesaan. malang, 1985.
I Wayan Saputra, I Wayan. “Efektivitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Pada Desa Lembean Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli Tahun 2009-2014” 6 (2016): 10.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi dan Akuntansi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.