PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP IKAN PORA-PORA DI SAMOSIR YANG TERANCAM PUNAH

Authors

  • Paiman Eliaezer Nadeak Universitas Negeri Medan
  • Ray Dinho Simatupang Universitas Negeri Medan
  • Yohanes Purba Universitas Negeri Medan
  • Rahmat Fitrah Universitas Negeri Medan
  • Reh Bungana Br PA Universitas Negeri Medan
  • Parlaungan Gabriel Siahaan Universitas Negeri Medan

DOI:

https://doi.org/10.55606/sinov.v4i1.716

Keywords:

Danau Toba, Pora-Pora, Hukum

Abstract

Berdasarkan Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2003, Kabupaten Samosir terbentuk diPropinsi Sumatera Utara yang berada di jajaran Bukit Barisan dan terletak pada garis 2°24 - 2°48 Lintang Utara dan 98°30’ - 99°01’serta berbatasan dengan Kabupaten Karo dan Simalungun di sebelah Utara, Kabupaten Tapanuli Utara dan Humbang Hasundutan di sebelah Timur, Kabupaten Dairi dan Pakpak Barat di sebelah Selatan, serta Kabupaten Toba Samosir di sebelah Barat. Luas wilayah Kabupaten Samosir adalah 2.069,05 Km2 yang terdiri dari luas daratan 1.444,25 Km2 dan perairan Danau Toba seluas 624,80 Km2 serta terletak dijajaran pegunungan Bukit Barisan. Kabupaten Samosir terdiri 9 (sembilan) Kecamatan, 6 kelurahan dan 111 desa. Penelitian ini memberikan hasil bahwa hukum yang resposif diperlukan, aturan yang tidak tumpang tindih, koheren, dan konsistensi menjadisalah satu cara untuk memperbaiki kawasan Danau Toba dari jalur regulasinya. Pembentukan hukum yang memasukan nilai-nilai kearifan masyarakat merupakan perwujudan dari hukum yang responsive dan progresif untuk membentuk aturan yang memiliki nilai kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan. Penegakan hukum juga diperlukan bagi setiap tindakan masyarakat atau oknum tertentu yang melakukan pencemaran lingkungan agar menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk tidak melakukan tindakan pencemaran.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ginting, D. W., Purnomo, P. W., Ghofar, A., Studi, P., Sumberdaya, M., Perikanan, J., Diponegoro, U., Pora-pora, S. I., & Toba, D. (2013). http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/maquares. 2, 28–37.

Kartamihardja, E. S. (2017). PENGELOLAAN SUMBERDAYA IKAN BILIH (Mystacoleucus padangensis) INTRODUKSI DI DANAU TOBA, SUMATERA UTARA. Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia, 1(2), 87. https://doi.org/10.15578/jkpi.1.2.2009.87-98

Kartamihardja, E. S., Fahmi, Z., & Umar, C. (2015). Zonasi Ekosistem Perairan Danau Toba Untuk Pemanfaatan Perikanan Berkelanjutan. Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia, 7(1), 1. https://doi.org/10.15578/jkpi.7.1.2015.1-8

Syafei, L. S. (2005). Penebaran Ikan untuk Pelestarian Sumberdaya Perikanan. Jurnal Iktiologi Indonesia, 5(2), 69–75.

Purwanto, N. (2019). Variabel Dalam Penelitian Pendidikan. Jurnal Teknodik, 6115, 196–215. https://doi.org/10.32550/teknodik.v0i0.554

Rahmat, P. S. (2009). Penelitian Kualitatif. In Journal Equilibrium: Vol. 5 No. 9 (pp. 1–8).

Nugrahani, D.F (2014) kode penelitian kualitatif dalam penelitian pendidikan bahasa. Surakarta

Samsu, S.M (2017). Metode penelitian: (teori dan aplikasi penelitian kualitatif, kuantitatif, mixed methods, serta research & development) Jambi: pustaka

Sugiono. (1999) . pengertian metode penelitian, populasi dan sampel. Jakarta

Umar. S.M (2019). Metode penelitian kualitatif di bidang pendidikan ponogoro: nata karya

Downloads

Published

2023-12-02

How to Cite

Paiman Eliaezer Nadeak, Ray Dinho Simatupang, Yohanes Purba, Rahmat Fitrah, Reh Bungana Br PA, & Parlaungan Gabriel Siahaan. (2023). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP IKAN PORA-PORA DI SAMOSIR YANG TERANCAM PUNAH. Media Informasi Penelitian Kabupaten Semarang, 4(1), 140–148. https://doi.org/10.55606/sinov.v4i1.716

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)